Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak memaparkan alasan panjang lebar mengapa pihaknya menolak restorative justice dan tetap menuntut Mbah Minto dihukum 2 tahun bui.
Kronologi kasus Mbah Minto (74) di Demak yang membela diri melawan pencuri ikan di kolam yang ia jaga, hingga akhirnya dituntut dua tahun penjara oleh jaksa.