Presiden Jokowi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
"Tercatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun, agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp 327 triliun," kata Hadi.
KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2023. KPK pun menemukan dua orang pejabat yang memiliki aset kripto senilai miliaran rupiah.