Remaja inisial M (17), warga Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu. M ditahan oleh pihak kepolisian.
Jemaah haji yang memiliki visa ilegal akan didenda Rp 440 Juta oleh Arab Saudi. Mereka juga akan dideportasi dan dilarang masuk ke Saudi selama 10 tahun.
Iqbal (17) pelajar di Muara Enim tewas usai tertabrak kereta api diduga penyebabnya karena pengendara motor menerobos palang pintu perlintasan kereta api.