Kekecewaan dan ketidakpuasan seperti Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil wajar terjadi dan harus ditanggapi oleh pemerintah pusat dengan transparan.
Dalam makna lelang, tak ada aktivitas sewa-menyewa kecuali aktivitas penjualan kepada pihak yang memiliki modal. Pelelangan pulau bertentangan dengan UUD 1945.