detikBali
Ketua LPD Bakas Jadi Tersangka Kredit Fiktif, Rugikan Negara Rp 12,6 Miliar
Kejari Klungkung menetapkan Ketua LPD Bakas I Made S sebagai tersangka korupsi. I Made S diduga membuat kredit fiktif sehingga merugikan negara Rp 12,6 miliar.
Kamis, 21 Sep 2023 13:48 WIB







































