MK memutuskan tidak menerima gugatan hasil Pilkada Boven Digoel yang diajukan cabup-cawabup nomor urut 1 Athanasius Koknak-Basri Muhammadiah (Athan-Basri).
Menko Yusril Ihza Mahendra memastikan 40 tersangka kericuhan di Makassar. Mereka tidak dikenakan pasal makar, melainkan hanya perusakan dan penjarahan.
Polda Sulsel menetapkan 40 tersangka terkait demo ricuh di Makassar, termasuk pembakaran gedung DPRD dan pengeroyokan driver ojol. Investigasi masih berlanjut.
Polisi menangkap 3 pelaku yang mengeroyok driver ojek online (ojol) bernama Rusdamdiansyah alias Dandi (26) hingga tewas saat kericuhan di Kota Makassar.