DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati pelaksanaan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2022-2042.
PKB meminta tak ada unsur politik terkait rencana program rumah DP Rp 0 diubah menjadi hunian milik terjangkau. PKB meminta pengkajian dilakukan secara matang.