detikNews
PNS-Perangkat Desa Jadi Tersangka Penolakan Jenazah COVID-19 di Banyumas
Polisi menetapkan 3 tersangka penolakan jenazah positif Corona di Banyumas. Dua di antaranya adalah PNS dan perangkat desa. Mereka terancam 7 tahun bui.
Kamis, 16 Apr 2020 08:25 WIB