Disdik Sumut klarifikasi ASN inisial TMH yang ditangkap Polda Sumut dalam kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar, bukan lagi ASN di dinas tersebut.
Kejagung menyebut menghormati putusan hakim di tingkat banding yang memperberat vonis pengusaha Budi Said dari 15 tahun penjara menjadi 16 tahun penjara.