Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Yosua. Jaksa menyebut hal memberatkan bagi Kuat Ma'ruf ialah berbelit-belit dalam persidangan.
Kuasa hukum Kuat Ma'ruf membantah pernyataan Jaksa soal kliennya tahu perselingkuhan Putri dan Yosua. Menurutnya, tak ada saksi yang mengatakan itu di sidang.