Sebanyak 580 pegawai dan 90-an pensiunan salah satu perusahaan di Palembang, Sumatera Selatan, tak dibayarkan gajinya selama 18 bulan atau sejak Maret 2024.
Rika Amalia yang meracuni adik iparnya hingga tewas sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Atas perbuatannya, dia terancam dijerat dengan tiga pasal.