Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari jaksa terhadap vonis bebas PN Klaten ke pelatih silat inisial Z (15) dalam kasus tewasnya A (14) di Wadung Getas.
Mantan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih, ajukan kasasi terkait kasus investasi fiktif. Pengadilan Tinggi tetap menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda.