Tom Lembong berencana mengjukan praperadilan terkait dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Kuasa hukum mengumpulkan bukti dan mempertanyakan status tersangka.
Kuasa hukum Tom Lembong menjelaskan soal LHKPN kliennya yang tidak terdapat aset tanah hingga kendaraan. Dia mengatakan Tom memang tak memiliki tanah dan mobil.