Polisi mengungkap alasan ayah di Tangerang menjual bayi kandungnya Rp 15 juta untuk judi online. Pria inisial RA (36) itu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Pria inisial RA (36) tega menjual bayinya sendiri kepada pasangan suami istri di Tangerang demi bermain judi online. RA pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pria inisial RA (36) di Tangerang berdalih menjual bayinya ke pasutri karena kesulitan ekonomi. Usut punya usut, uang hasil penjualan bayi dipakai judi online.
Seorang pria di Tangerang inisial RA (36) ditangkap usai tega menjual bayinya dengan harga Rp 15 juta. Mirisnya, uang hasil jual anak habis untuk judi online.
Satgas mencatat 2,3 juta warga bermain judi online. Untuk menangani masalah ini dengan cepat, Hadi menuturkan Satgas akan menindaklanjuti temuan PPATK.