Menjelang 2025, Indonesia dihadapkan pada tantangan besar akibat meningkatnya harga barang dan kebutuhan pokok yang mengguncang kesejahteraan masyarakat.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, minta pemerintah mengkaji ulang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen. Ini alasannya.
Pemprov Jakarta menyampaikan kenaikan UMP menjadi Rp 5,3 juta. Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat meminta pemerintah untuk menurunkan harga bahan pokok.