Dua warga (WN) Tanzania berinisial ACM (27) dan AMA (32) diusir dari Bali. Dua perempuan asal Tanzania itu dideportasi setelah tertipu agen visa bodong.
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung, Bali, yang menganiaya pengusaha rental mobil hanya dijerat pasal ringan oleh Polda Bali.