Wali Kota Medan Rico Waas menetapkan Medan berstatus tanggap darurat bencana banjir. Status tanggap darurat bencana ini berlangsung hingga 11 Desember 2025.
Banjir dan longsor melanda Sumut dan Aceh, Gubernur menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Korban jiwa mencapai 48, evakuasi terus dilakukan.
Simak informasi resmi dari BNPB terkait syarat penetapan suatu wilayah karena suatu kejadian/peristiwa termasuk dalam keadaan darurat bencana atau tidak.
Pengamat militer Al Araf menilai keinginan Indonesia untuk menjadi juru runding dalam konflik internasional akan sulit terwujud jika posisi negara tidak netral.