Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang disita KPK terkait kasus pengadaan iklan BJB belum juga dibawa ke rumah penyimpanan benda sitaan negara di Jakarta.
Pakar hukum Chandra M Hamzah menyoroti pasal dalam UU Tipikor yang berpotensi menjerat penjual trotoar. Dia merekomendasikan revisi untuk kejelasan hukum.