Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya membatasi transaksi judi online. Hingga saat ini, ada 6.400 rekening yang berkaitan judi online sudah diblokir.
OJK mengungkap investor Singapura mengajukan akuisisi perusahaan pembiayaan di Indonesia, menunjukkan daya tarik industri multifinance bagi investor asing.