"Kita sayangkan adanya perkara hukum yang menimpa Ibu Supriyani. Seharusnya permasalahan ini sejak awal bisa diselesaikan lewat jalur damai," kata Cucun
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI didesak segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah tertunda.
Permohonan penangguhan penahanan Amsal Sitepu dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Medan. Amsal keluar dari tahanan dan akan hadir di sidang putusan besok.
DPR RI sahkan UU PPRT untuk lindungi Pekerja Rumah Tangga dari kekerasan dan diskriminasi. Puan harap UU ini tingkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum.