Dua perkara dihadapi tersangka Mario Dandy di depan mata. Pertama perkara penganiayaan terhadap David Ozora, kedua yakni dugaan pencabulan terhadap AG (15).
Kapolda Metro Irjen Karyoto meminta maaf buntut video viral Mario Dandy memasang sendiri cable ties (pengikat kabel). Dia menurunkan propam mengusut hal itu.
Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Ali menyoroti 5 dari 10 tersangka kasus perkosaan ABG Parimo, Sulteng belum ditahan. Dia minta penyidik tidak diskriminasi.