Majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada eks Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa. Iwa dianggap terbukti menerima suap berkaitan dengan proyek Meikarta.
Kader PDIP yang merupakan penyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri hari ini menjalani sidang vonis. Sidang digelar secara telekonferensi.
Imam Nahrawi hari ini menghadapi sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Imam akan diadili terkait korupsi dana hibah KONI dan dakwaan gratifikasi.
Mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan akan menjalani sidang pembacaan dakwaan hari ini. Jaksa KPK akan membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.
Imam Nahrawi dinyatakan bersalah menerima suap dan gratifikasi. Kuasa hukum Imam Nahrawi mengindikasikan kliennya akan mengambil langkah hukum lanjutan.