Survei dilakukan pada 29 Desember 2024-3 Januari 2025 di 7 provinsi mewakili sekitar 62% tujuan perjalanan dengan 37 simpul transportasi dan titik ruas jalan.
Pemprov DKI Jakarta mewajibkan ASN naik transportasi umum ke kantor setiap Rabu. Para ASN pun menyampaikan kesannya saat pertama kali ngantor pakai TransJ.