Polisi menetapkan mantan kepala bank BUMN, EP, sebagai tersangka transaksi fiktif yang menyebabkan kerugian Rp 5,2 miliar. Penyidikan masih berlangsung.
Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan atas kasus korupsi COVID-19, dan denda uang pengganti Rp 1,4 miliar.
KPK menyampaikan rangkaian penggeledahan dilakukan pada 22 Juli-2 Agustus 2024. Salah satu aset yang disita sembilan rumah dan tanah senilai Rp 8,6 miliar.
Polda Jambi memusnahkan sabu dan puluhan ribu butir ekstasi senilai Rp 10 miliar. Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender hingga dilarutkan ke dalam sabun.
Dirut PT Araya Berlian Perkasa Fatimatul Zahro (28) ditetapkan jadi tersangka penipuan jual runah fiktif di Sidoarjo. Tujuh orang jadi korban tersangka.