BPOM RI melaporkan peningkatan 10 kali lipat kosmetik ilegal dan berbahaya secara online. Total 91 merek disidak, 79,9 persen di antaranya tanpa izin edar.
Sosok SP, pemilik pabrik di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), yang memproduksi skincare palsu, tidak memiliki background pendidikan kesehatan.