Sebelum larangan mudik 6-17 Mei 2021, perjalanan orang akan diatur lebih ketat. Termasuk bepergian menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.
KAI memastikan calon penumpang yang gagal berangkat melakukan perjalanan KA Jarak Jauh karena tak penuhi persyaratan maka uang tiket akan dikembalikan 100%.