PTUN memutuskan tidak menerima gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait aturan sidang etik Dewas KPK. Pihak KPK menghormati putusan yang dikeluarkan PTUN.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak menerima gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait aturan sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Rapat darurat yang digelar oleh badan pengawas nuklir PBB ini menyusul hancurnya rumah sakit anak di Kyiv, Ukraina, yang diduga berasal dari rudal Rusia.