Satreskrim Polresta Tangerang menangkap dua pria berinisial IS dan MY, diduga maling motor yang kerap beraksi membawa senpi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pria bernama Redo ditangkap di Musi Rawas setelah mencuri motor petani. Bersama komplotannya, mereka telah beraksi 50 kali menggunakan senjata api rakitan.