Tersangka kasus Binomo Indra Kenz dan adiknya, Nathania Kesuma, memiliki aset kripto Rp 35 miliar di platform Indodax. Akun tersebut akan disita Bareskrim.
"Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma sebesar Rp 9.443.436.055," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma ditahan usai diperiksa sebagai tersangka Binomo. Nathania memiliki akun kripto di Indodax yang didaftarkan bersama sang kakak.
Bareskrim polri resmi menahan Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, terkait kasus Binomo. Penahanan adik Indra Kenz ini menambah panjang daftar tersangka ditahan.
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, telah selesai diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo oleh Bareskrim Polri. Polisi langsung menahan Nathania Kesuma.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) meminta ustaz cabul di Pangalengan Kabupaten Bandung dihukum berat. Jika tak dihukum mati, kebiri dianggap pantas.
GKR Hayu: Kalau kata ibu, nasihat pas mau menikah, laki-laki boleh kepala keluarga, tapi istri itu lehernya. Kita yang menentukan kepala mau nengok ke mana