Pemerintah dan DPR RI menyepakati pelantikan kepala daerah non-sengketa digabung dengan kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).
DPR melantik anggota hasil mekanisme penggantian antarwaktu (PAW) dari Fraksi Golkar. Mereka adalah pengganti Meutya Hafid, Ace Hasan, Nusron Wahid, dan Maman.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave mewanti-wanti Pemerintah terkait dampak kebijakan Presiden AS Donald Trump menaikkan nilai tarif baru atas impor yang masuk ke AS.
Anggota Komisi II DPR meminta daerah tidak mengikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Mendagri memberikan jawaban beda anggaran daerah.