Pemberlakuan tarif baru ojol akan dimulai pada 14 Agustus besok. Pemerintah sendiri telah mengeluarkan aturan terbaru yang mengatur soal tarif baru itu.
Tarif ojek online (ojol) batal naik hari ini, kenaikan tarif diundur ke 29 Agustus 2022 mendatang. Tarif ojol yang baru ini sendiri diatur dalam 3 zona berbeda.
Penerapan aturan tarif baru ojek online atau ojol yang sedianya pada hari ini akhirnya ditunda. Kemenhub beralasan penerapan ini perlu waktu untuk sosialisasi.
Tarif baru ojol rencananya akan berlaku secara efektif di seluruh Indonesia per 14 Agustus atau hari ini. Namun, sepertinya tidak jadi dilakukan hari ini.
Kementerian Perhubungan menetapkan kenaikan tarif ojek online yang akan berlaku pada 14 Agustus 2022. Kenaikan tarif ini diprediksi angka mengerek inflasi.