detikSumut
Polres Padangsidimpuan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Dek
Polres Padangsidimpuan menetapkan tiga tersangka korupsi proyek pembangunan dek dengan kerugian negara Rp 2,1 miliar. Penyidikan menemukan penyimpangan serius.
Sabtu, 31 Jan 2026 19:29 WIB







































