UMP Sulsel 2024 naik sebesar Rp 49 ribu atau 1,45% menjadi Rp Rp 3,4 juta. KSPSI Sulsel menuding kenaikan upah minimum tersebut sebagai produk oligarki.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menaikkan UMP menjadi Rp 5.067.381. Ini hitung-hitungan uang dingin yang bisa digunakan buat cicil mobil atau motor.