PT Aditec Cakrawiyasa dinyatakan pailit, memaksa 511 karyawan dirumahkan. Perusahaan menghadapi utang Rp 660 miliar, sementara aset hanya Rp 100 miliar.
Pemerintah Kuningan ajukan Eyang Hasan Maolani sebagai pahlawan nasional. Dukungan datang dari masyarakat untuk menghargai perjuangannya melawan penjajah.