Seorang pria di Asahan, Sumut, membuat laporan palsu tentang perampokan Rp 110 juta setelah menghabiskan uang pinjaman untuk judi. Pelaku ditangkap polisi.
Polisi menangkap ISS, pelaku penipuan hipnotis di Jeneponto. Ia menggasak Rp 2,7 juta dan perhiasan dari korban dengan modus pengobatan alternatif palsu.