Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menyelidiki dugaan kunker fiktif DPRD, dengan kerugian negara mencapai Rp 712 juta. Beberapa anggota telah mengembalikan dana.
Tiga pelaku pencurian ditangkap di Karangasem. Salah satu pelaku, Oktavianus Dawa, dilumpuhkan polisi saat melawan. Mereka mencuri di enam lokasi berbeda.