Pemerintah menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri, meningkatkan daya saing dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kerja sama pendanaan, teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia ini bertujuan untuk mendukung pengembangan infrastruktur energi bersih di Indonesia