KPK memperpanjang penahanan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi atas perjanjian jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi atau IAE
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail memprotes pemutaran rekaman suara tersebut. Jaksa KPK mengatakan rekaman suara itu sudah menjadi barang bukti dalam kasus ini.