Kasus penghinaan Suku Sunda oleh Resbob memasuki tahap persidangan di PN Bandung pada 23 Februari 2026. Berkas dakwaan dinyatakan lengkap dan siap dibacakan.
Pengasuh Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam Tegalrejo, Magelang, KH M Yusuf Chudlori mengungkap sederet hasil silaturahminya ke PCNU-PWNU di 10 provinsi.
KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan. Total nilai pemerasan mencapai ratusan miliar.