Sejoli Neng Anggi dan Wahyu divonis seumur hidup oleh PN Cibadak atas pembunuhan berencana. Keluarga korban bersyukur, namun terdakwa mengajukan banding.
PT Wijaya Karya melaporkan progres 44,4% pembangunan Terminal LPG di Tuban. Proyek ini diharapkan meningkatkan pasokan LPG dan mendukung kemandirian energi.
Seorang wanita berinisial RP ditangkap saat menyelundupkan sabu ke Lapas Sukabumi. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.