detikOto
Beli Mobil Listrik Kedua dan Seterusnya Nggak Kena Pajak Progresif
Kendaraan listrik di Jakarta mendapat keringanan pajak. Bahkan, kepemilikian kendaraan listrik kedua dan seterusnya tidak dikenakan pajak progresif.
Senin, 31 Jan 2022 16:09 WIB







































