Kemenhub mengeluarkan aturan terbaru terkait pengetatan aturan perjalanan orang dengan transportasi laut selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum bisa melakukan vaksinasi kepada anak-anak meski sudah memenuhi target vaksinasi masyarakat umum hingga 70 persen.