Pemerintah Bali mulai 2024 memberlakukan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp 150 ribu untuk mendukung pelestarian budaya dan kualitas pariwisata.
Sebanyak 3.149 industri kecil dan menengah di Takalar, Sulsel, disiapkan menembus pasar digital. Ribuan industri tersebut bergerak pada berbagai sektor usaha.