Oknum ASN di Aceh, NI, dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan seorang mahasiswi asal Nagan Raya. Korban AN (20) disebut dilecehkan dalam angkutan umum.
Bareskrim menetapkan Komut PT Narada Asset Manajemen bersama seorang lainnya ditetapkan sebagai tersangka praktik ilegal jual beli saham modus insider trading.