Remaja inisial MAS (14) dinyatakan terbukti bersalah atas pembunuhan ayah dan neneknya di Cilandak. Ia dijatuhi hukuman pembinaan 2 tahun di pusat rehabilitasi.
Majelis Umum PBB akan melakukan voting untuk "Deklarasi New York", resolusi yang berupaya menghidupkan kembali solusi dua negara tanpa melibatkan Hamas.