149 Unit tablet milik SMPN 1 Semanding Tuban, raib. Pencuri perangkat elektonik senilai Rp 200 juta untuk proses belajar mengajar di sekolah itu terkuak.
Aksi maling di Sukabumi ini terbilang nyeleneh. Diduga kesal motor hasil curiannya tidak menyala saat dihidupkan, pelaku nekat melempar dan membakar motor itu.