detikNews
Tersangka Pembakar Kios Lenggang IRTI Ditahan, Terancam 12 Tahun Bui
Satu orang ditetapkan sebagai tersangka WST (29) di kasus kebakaran Kios Lenggang IRTI, Jakarta Pusat. WST terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.
Senin, 04 Apr 2022 17:13 WIB