KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi proyek jalan yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting (TOP), ke Pengadilan Tipikor Medan.
Sejumlah kode pemerasan ini dibongkar KPK. Dalam menjalankan praktik culasnya itu, ada istilah 'jatah preman' atau fee yang harus disetorkan kepada Abdul Wahid.
Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya ditetapkan sebagai tersangka KPK terkait penerimaan uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar dari pihak swasta.