detikNews
BBM Naik, Tarif Angkot di Pandeglang Naik 20 Persen
Pemkab Pandeglang menyesuaikan tarif angkutan kota (angkot) setelah harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Tarif angkot terbaru naik sebesar 20 persen.
Senin, 12 Sep 2022 21:39 WIB