Pelaku jual konten video porno anak-anak di akun Instagram di Kota Dumai ditangkap. Polisi mengungkap jika member ikut gabung wajib bayar Rp 100-175 ribu.
Polres Dumai menangkap penjual video porno anak-anak lewat aplikasi telegram. Video porno dijual secara berlangganan oleh pelaku seharga Rp 100-175 ribu.
Aplikasi X menambahkan ketentuan baru tentang izin pengguna untuk mengunggah konten pornografi. Namun, ketentuan baru ini tetap diberi peringatan khusus.